Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.02 - Keuangan |
Perangkat Daerah | : | 4.02.03 - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah |
Nama Program | : | 4.02.4.02.03.21 - Program Perencanaan dan Penyelenggaraan Pelayanan Pajak Daerah |
Total Anggaran Program | : | Rp. 4,725,753,340 (3.22% dari APBD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.02.4.02.03.21.001 | Kegiatan Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Komunikasi dan Informasi Pajak Daerah | Rp. 4,591,387,240 | 97.16% | Lihat Detail |
4.02.4.02.03.21.002 | Kegiatan Analisa dan Evaluasi Pemungutan Pajak Daerah atau Survei Kepuasan WP atas Pelayanan Pajak | Rp. 134,366,100 | 2.84% | Lihat Detail |