Rincian Program Perencanaan dan Penyelenggaraan Pelayanan Pajak Daerah


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.02 - Keuangan
Perangkat Daerah : 4.02.03 - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Nama Program : 4.02.4.02.03.21 - Program Perencanaan dan Penyelenggaraan Pelayanan Pajak Daerah
Total Anggaran Program : Rp. 4,725,753,340 (3.22% dari APBD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)

Daftar Kegiatan di Program Perencanaan dan Penyelenggaraan Pelayanan Pajak Daerah


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.02.4.02.03.21.001 Kegiatan Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Komunikasi dan Informasi Pajak Daerah Rp. 4,591,387,240 97.16% Lihat Detail
4.02.4.02.03.21.002 Kegiatan Analisa dan Evaluasi Pemungutan Pajak Daerah atau Survei Kepuasan WP atas Pelayanan Pajak Rp. 134,366,100 2.84% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program