Rincian Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.02 - Keuangan
Perangkat Daerah : 4.02.03 - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Nama Program : 4.02.4.02.03.01.15 - Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah
Total Anggaran Program : Rp. 2,622,741,367 (1.32% dari APBD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.02.4.02.03.01.15.053 Kegiatan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tentang Pajak Daerah Rp. 730,760,617 27.86% Lihat Detail
4.02.4.02.03.01.15.071 Kegiatan Intensifikasi dan Ekstensfikiasi pajak BPHTB dan PPJ Rp. 208,444,500 7.95% Lihat Detail
4.02.4.02.03.01.15.072 Kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah Rp. 199,540,000 7.61% Lihat Detail
4.02.4.02.03.01.15.073 Kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp. 484,000,000 18.45% Lihat Detail
4.02.4.02.03.01.15.074 Kegiatan Pembinaan Wajib Pajak Daerah Rp. 999,996,250 38.13% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program