Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.02 - Keuangan |
Perangkat Daerah | : | 4.02.03 - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah |
Nama Program | : | 4.02.4.02.03.01.05 - Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 367,435,000 (0.18% dari APBD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.02.4.02.03.01.05.002 | Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan | Rp. 91,435,000 | 24.88% | Lihat Detail |
4.02.4.02.03.01.05.003 | Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan | Rp. 276,000,000 | 75.12% | Lihat Detail |