Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.02 - Keuangan |
Perangkat Daerah | : | 4.02.02 - Pejabat Pengelola Keuangan Daerah |
Nama Program | : | 4.02.4.02.02.00 - Non Program |
Total Anggaran Program | : | Rp. 530,375,574,418 (100.00% dari APBD Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.02.4.02.02.00.000 | Non Kegiatan | Rp. 530,375,574,418 | 100.00% | Lihat Detail |