Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.02 - Keuangan
Perangkat Daerah : 4.02.01 - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Nama Program : 4.02.4.02.01.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 554,941,750 (1.25% dari APBD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.02.4.02.01.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 388,423,750 69.99% Lihat Detail
4.02.4.02.01.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 166,518,000 30.01% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program