Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.02 - Keuangan |
Perangkat Daerah | : | 4.02.01 - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset |
Nama Program | : | 4.02.4.02.01.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 554,941,750 (1.25% dari APBD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.02.4.02.01.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 388,423,750 | 69.99% | Lihat Detail |
4.02.4.02.01.03.005 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu | Rp. 166,518,000 | 30.01% | Lihat Detail |