Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang |
Bidang | : | 4.01 - Perencanaan |
Perangkat Daerah | : | 4.01.01 - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan |
Nama Program | : | 4.01.4.01.01.18 - Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah |
Total Anggaran Program | : | Rp. 200,000,000 (0.57% dari APBD Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
4.01.4.01.01.18.006 | Kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai | Rp. 200,000,000 | 100.00% | Lihat Detail |