Rincian Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.01 - Perencanaan
Perangkat Daerah : 4.01.01 - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Nama Program : 4.01.4.01.01.18 - Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah
Total Anggaran Program : Rp. 200,000,000 (0.57% dari APBD Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.01.4.01.01.18.006 Kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Rp. 200,000,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program