Rincian Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 4 - Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang
Bidang : 4.01 - Perencanaan
Perangkat Daerah : 4.01.01 - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Nama Program : 4.01.4.01.01.05 - Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 406,850,400 (1.15% dari APBD Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
4.01.4.01.01.05.013 Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Aparat Perencana Rp. 406,850,400 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program