Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.06 - Perdagangan
Perangkat Daerah : 3.06.01 - Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Nama Program : 3.06.3.06.01.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 119,261,340 (0.37% dari APBD Dinas Perdagangan dan Perindustrian)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
3.06.3.06.01.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 119,261,340 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program