Rincian Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian/Perkebunan Lapangan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.03 - Pertanian
Perangkat Daerah : 2.03.01 - Dinas Pangan dan Pertanian
Nama Program : 3.03.2.03.01.01.20 - Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian/Perkebunan Lapangan
Total Anggaran Program : Rp. 206,234,000 (0.32% dari APBD Dinas Pangan dan Pertanian)

Daftar Kegiatan di Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian/Perkebunan Lapangan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
3.03.2.03.01.01.20.003 Kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan bagi Pertanian/Perkebunan Rp. 188,234,000 91.27% Lihat Detail
3.03.2.03.01.01.20.006 Kegiatan BOP Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (Banprov) Rp. 18,000,000 8.73% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program