Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 3 - Urusan Pilihan |
Bidang | : | 3.02 - Pariwisata |
Perangkat Daerah | : | 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata |
Nama Program | : | 3.02.2.16.01.16 - Program Pengembangan Destinasi Pariwisata |
Total Anggaran Program | : | Rp. 1,817,322,500 (2.81% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
3.02.2.16.01.16.001 | Kegiatan Pengembangan Obyek Pariwisata Unggulan | Rp. 1,082,334,500 | 59.56% | Lihat Detail |
3.02.2.16.01.16.007 | Kegiatan Pengembangan, Sosialisasi dan Penerapan Serta Pengawasan Standardisasi | Rp. 734,988,000 | 40.44% | Lihat Detail |