Rincian Program Pengembangan Destinasi Pariwisata


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 3 - Urusan Pilihan
Bidang : 3.02 - Pariwisata
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 3.02.2.16.01.16 - Program Pengembangan Destinasi Pariwisata
Total Anggaran Program : Rp. 1,817,322,500 (2.81% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Daftar Kegiatan di Program Pengembangan Destinasi Pariwisata


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
3.02.2.16.01.16.001 Kegiatan Pengembangan Obyek Pariwisata Unggulan Rp. 1,082,334,500 59.56% Lihat Detail
3.02.2.16.01.16.007 Kegiatan Pengembangan, Sosialisasi dan Penerapan Serta Pengawasan Standardisasi Rp. 734,988,000 40.44% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program