Rincian Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.18 - Kearsipan
Perangkat Daerah : 4.05.02 - Sekretariat Daerah
Nama Program : 2.18.4.05.02.10.15 - Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan
Total Anggaran Program : Rp. 107,707,500 (0.03% dari APBD Sekretariat Daerah )

Daftar Kegiatan di Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.18.4.05.02.10.15.001 Kegiatan Pembangunan Data Base Informasi Kearsipan Rp. 107,707,500 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program