Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.18 - Kearsipan |
Perangkat Daerah | : | 4.05.02 - Sekretariat Daerah |
Nama Program | : | 2.18.4.05.02.10.15 - Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 107,707,500 (0.03% dari APBD Sekretariat Daerah ) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
2.18.4.05.02.10.15.001 | Kegiatan Pembangunan Data Base Informasi Kearsipan | Rp. 107,707,500 | 100.00% | Lihat Detail |