Rincian Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.18 - Kearsipan
Perangkat Daerah : 4.03.01 - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Nama Program : 2.18.4.03.01.01.15 - Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan
Total Anggaran Program : Rp. 82,500,000 (0.23% dari APBD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan)

Daftar Kegiatan di Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.18.4.03.01.01.15.008 Kegiatan Penataan Arsip SKPD Rp. 82,500,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program