Rincian Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.18 - Kearsipan
Perangkat Daerah : 2.17.01 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Nama Program : 2.18.2.17.01.15 - Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan
Total Anggaran Program : Rp. 248,787,600 (1.07% dari APBD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)

Daftar Kegiatan di Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.18.2.17.01.15.001 Kegiatan Pembangunan Data Base Informasi Kearsipan Rp. 64,945,500 26.10% Lihat Detail
2.18.2.17.01.15.002 Kegiatan Pengumpulan Data Rp. 67,317,500 27.06% Lihat Detail
2.18.2.17.01.15.006 Kegiatan Kajian Sistem Administrasi Kearsipan Rp. 45,111,000 18.13% Lihat Detail
2.18.2.17.01.15.009 Kegiatan Pengklasifikasian Data Arsip Dinamis Rp. 47,206,600 18.97% Lihat Detail
2.18.2.17.01.15.010 Kegiatan Pengklasifikasian Data Arsip Statis Rp. 24,207,000 9.73% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program