Rincian Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Perpustakaan dan Budaya Baca


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.17 - Perpustakaan
Perangkat Daerah : 2.17.01 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Nama Program : 2.17.2.17.01.17 - Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Perpustakaan dan Budaya Baca
Total Anggaran Program : Rp. 2,650,231,863 (11.44% dari APBD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Perpustakaan dan Budaya Baca


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.17.2.17.01.17.001 Kegiatan Pengadaan Bahan Pustaka Rp. 858,605,000 32.40% Lihat Detail
2.17.2.17.01.17.002 Kegiatan Penyediaan Sarana Layanan Informasi Perpustakaan Rp. 168,417,700 6.35% Lihat Detail
2.17.2.17.01.17.003 Kegiatan Pengadaan Dokumentasi Serah Simpan, Karya Cetak dan Karya Rekam Rp. 13,656,000 0.52% Lihat Detail
2.17.2.17.01.17.004 Kegiatan Penyediaan Bantuan Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca di Masyarakat Rp. 85,371,000 3.22% Lihat Detail
2.17.2.17.01.17.005 Kegiatan Supervisi, Pembinaan dan Stimulasi pada Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Masyarakat Rp. 55,918,500 2.11% Lihat Detail
2.17.2.17.01.17.006 Kegiatan Pelaksanaan Koordinasi Pengembangan Perpustakaan dan Budaya Baca Rp. 257,180,000 9.70% Lihat Detail
2.17.2.17.01.17.007 Kegiatan Penyusunan dan Pengembangan Program Budaya Baca Rp. 11,936,000 0.45% Lihat Detail
2.17.2.17.01.17.008 Kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Perpustakaan di Lingkungan Instansi Pemerintah/ Swasta Rp. 79,716,175 3.01% Lihat Detail
2.17.2.17.01.17.013 Kegiatan Pembangunan Micro Library Rp. 1,119,431,488 42.24% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program