Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.17 - Perpustakaan
Perangkat Daerah : 2.17.01 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Nama Program : 2.17.2.17.01.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 142,190,950 (0.61% dari APBD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.17.2.17.01.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 61,340,950 43.14% Lihat Detail
2.17.2.17.01.03.005 Kegiatan Pengadaan Pakaian Khusus Hari-Hari Tertentu Rp. 80,850,000 56.86% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program