Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.17 - Perpustakaan |
Perangkat Daerah | : | 2.17.01 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
Nama Program | : | 2.17.2.17.01.01.03 - Program peningkatan disiplin aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 177,045,000 (0.49% dari APBD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
2.17.2.17.01.01.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 177,045,000 | 100.00% | Lihat Detail |