Rincian Program Pengembangan Kerjasama Pengelolaan Kekayaan Budaya


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.16 - Kebudayaan
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 2.16.2.16.01.18 - Program Pengembangan Kerjasama Pengelolaan Kekayaan Budaya
Total Anggaran Program : Rp. 213,054,500 (0.33% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Daftar Kegiatan di Program Pengembangan Kerjasama Pengelolaan Kekayaan Budaya


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.16.2.16.01.18.003 Kegiatan Membangun Kemitraan Pengelolaan Kebudayaan Antar Daerah Rp. 213,054,500 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program