Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.16 - Kebudayaan
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 2.16.2.16.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 2,770,352,589 (4.28% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.16.2.16.01.02.010 Kegiatan Pengadaan Mebeulair Rp. 240,000,000 8.66% Lihat Detail
2.16.2.16.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 1,438,222,589 51.91% Lihat Detail
2.16.2.16.01.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 854,130,000 30.83% Lihat Detail
2.16.2.16.01.02.045 Pembangunan sistem pelayanan dan database terpadu Rp. 238,000,000 8.59% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program