Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.16 - Kebudayaan
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 2.16.2.16.01.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 1,563,331,787 (1.09% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.16.2.16.01.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 660,475,787 42.25% Lihat Detail
2.16.2.16.01.01.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 695,506,000 44.49% Lihat Detail
2.16.2.16.01.01.02.026 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor Rp. 207,350,000 13.26% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program