Rincian Non Program


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.16 - Kebudayaan
Perangkat Daerah : 2.16.01 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Program : 2.16.2.16.01.00 - Non Program
Total Anggaran Program : Rp. 14,078,902,147 (21.75% dari APBD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)

Daftar Kegiatan di Non Program


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.16.2.16.01.00.000 Non Kegiatan Rp. 14,078,902,147 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program