Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.15 - Persandian |
Perangkat Daerah | : | 4.05.05 - Inspektorat |
Nama Program | : | 2.15.4.05.05.01.15 - Program Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan |
Total Anggaran Program | : | Rp. 593,471,250 (1.84% dari APBD Inspektorat) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
2.15.4.05.05.01.15.002 | Kegiatan Penyusunan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan | Rp. 593,471,250 | 100.00% | Lihat Detail |