Rincian Program Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.15 - Persandian
Perangkat Daerah : 4.05.05 - Inspektorat
Nama Program : 2.15.4.05.05.01.15 - Program Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan
Total Anggaran Program : Rp. 593,471,250 (1.84% dari APBD Inspektorat)

Daftar Kegiatan di Program Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.15.4.05.05.01.15.002 Kegiatan Penyusunan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan Rp. 593,471,250 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program