Rincian Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.13 - Kepemudaan dan Olah Raga
Perangkat Daerah : 2.13.01 - Dinas Pemuda dan Olah Raga
Nama Program : 2.13.2.13.01.16 - Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan
Total Anggaran Program : Rp. 25,472,236,337 (27.41% dari APBD Dinas Pemuda dan Olah Raga)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.13.2.13.01.16.013 Kegiatan Peningkatan kreativitas dan inovasi pemuda Rp. 1,175,936,536 4.62% Lihat Detail
2.13.2.13.01.16.014 Kegiatan pengembangan kewirausahaan pemuda Rp. 1,056,337,000 4.15% Lihat Detail
2.13.2.13.01.16.016 Kegiatan peningkatan infrastruktur pemuda Rp. 23,239,962,801 91.24% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program