Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.13 - Kepemudaan dan Olah Raga
Perangkat Daerah : 2.13.01 - Dinas Pemuda dan Olah Raga
Nama Program : 2.13.2.13.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 539,325,945 (0.58% dari APBD Dinas Pemuda dan Olah Raga)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.13.2.13.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 199,918,945 37.07% Lihat Detail
2.13.2.13.01.02.044 Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 339,407,000 62.93% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program