Rincian Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.13 - Kepemudaan dan Olah Raga
Perangkat Daerah : 2.13.01 - Dinas Pemuda dan Olah Raga
Nama Program : 2.13.2.13.01.01.16 - Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan
Total Anggaran Program : Rp. 16,792,736,700 (22.01% dari APBD Dinas Pemuda dan Olah Raga)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.13.2.13.01.01.16.013 Kegiatan Peningkatan kreativitas dan inovasi pemuda Rp. 1,855,154,500 11.05% Lihat Detail
2.13.2.13.01.01.16.014 Kegiatan pengembangan kewirausahaan pemuda Rp. 1,856,354,000 11.05% Lihat Detail
2.13.2.13.01.01.16.015 Kegiatan pengembangan kepeloporan pemuda Rp. 347,636,000 2.07% Lihat Detail
2.13.2.13.01.01.16.016 Kegiatan peningkatan infrastruktur pemuda Rp. 11,249,312,200 66.99% Lihat Detail
2.13.2.13.01.01.16.017 Kegiatan peningkatan kapasitas hidup pemuda Rp. 1,484,280,000 8.84% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program