Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.13 - Kepemudaan dan Olah Raga
Perangkat Daerah : 2.13.01 - Dinas Pemuda dan Olah Raga
Nama Program : 2.13.2.13.01.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 737,907,000 (0.97% dari APBD Dinas Pemuda dan Olah Raga)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.13.2.13.01.01.02.031 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Website Rp. 261,000,000 35.37% Lihat Detail
2.13.2.13.01.01.02.043 Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Mobil Jabatan Rp. 476,907,000 64.63% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program