Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.12 - Penanaman Modal
Perangkat Daerah : 2.12.01 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama Program : 2.12.2.12.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 4,881,930,544 (14.98% dari APBD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.12.2.12.01.02.005 Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 1,290,000,000 26.42% Lihat Detail
2.12.2.12.01.02.012 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Peralatan Aparatur Rp. 953,392,800 19.53% Lihat Detail
2.12.2.12.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 393,816,371 8.07% Lihat Detail
2.12.2.12.01.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 1,437,250,000 29.44% Lihat Detail
2.12.2.12.01.02.042 Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Rp. 807,471,373 16.54% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program