Rincian Program Pedagang Kaki Lima dan Asongan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.11 - Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Perangkat Daerah : 2.11.01 - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Nama Program : 2.11.2.11.01.21 - Program Pedagang Kaki Lima dan Asongan
Total Anggaran Program : Rp. 2,244,815,047 (7.33% dari APBD Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)

Daftar Kegiatan di Program Pedagang Kaki Lima dan Asongan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.11.2.11.01.21.001 Kegiatan pembinaan organisasi pedagang kaki lima dan asongan Rp. 704,798,047 31.40% Lihat Detail
2.11.2.11.01.21.002 Kegiatan fasilitasi modal usaha bagi pedagang kaki lima dan asongan Rp. 607,306,500 27.05% Lihat Detail
2.11.2.11.01.21.004 Kegiatan Promosi dan Pemasaran Bagi PKL dan Pedagan Asongan Rp. 932,710,500 41.55% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program