Rincian Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.11 - Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Perangkat Daerah : 2.11.01 - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Nama Program : 2.11.2.11.01.02 - Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 2,390,077,811 (7.81% dari APBD Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.11.2.11.01.02.005 Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 1,012,000,000 42.34% Lihat Detail
2.11.2.11.01.02.022 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 85,370,835 3.57% Lihat Detail
2.11.2.11.01.02.023 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Mobil Jabatan Rp. 278,506,976 11.65% Lihat Detail
2.11.2.11.01.02.024 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 112,200,000 4.69% Lihat Detail
2.11.2.11.01.02.042 Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor Rp. 902,000,000 37.74% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program