Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.11 - Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah |
Perangkat Daerah | : | 2.11.01 - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah |
Nama Program | : | 2.11.2.11.01.00 - Non Program |
Total Anggaran Program | : | Rp. 11,446,212,754 (37.39% dari APBD Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
2.11.2.11.01.00.000 | Non Kegiatan | Rp. 11,446,212,754 | 100.00% | Lihat Detail |