Rincian Non Program


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.11 - Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Perangkat Daerah : 2.11.01 - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Nama Program : 2.11.2.11.01.00 - Non Program
Total Anggaran Program : Rp. 11,446,212,754 (37.39% dari APBD Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)

Daftar Kegiatan di Non Program


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.11.2.11.01.00.000 Non Kegiatan Rp. 11,446,212,754 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program