Rincian Program peningkatan disiplin aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.10 - Komunikasi dan Informatika
Perangkat Daerah : 2.10.01 - Dinas Komunikasi dan Informatika
Nama Program : 2.10.2.10.01.01.03 - Program peningkatan disiplin aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 212,750,000 (0.47% dari APBD Dinas Komunikasi dan Informatika )

Daftar Kegiatan di Program peningkatan disiplin aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.10.2.10.01.01.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 212,750,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program