Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.10 - Komunikasi dan Informatika |
Perangkat Daerah | : | 2.10.01 - Dinas Komunikasi dan Informatika |
Nama Program | : | 2.10.2.10.01.01.03 - Program peningkatan disiplin aparatur |
Total Anggaran Program | : | Rp. 212,750,000 (0.47% dari APBD Dinas Komunikasi dan Informatika ) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
2.10.2.10.01.01.03.002 | Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya | Rp. 212,750,000 | 100.00% | Lihat Detail |