Rincian Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.08 - Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Perangkat Daerah : 2.08.01 - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Nama Program : 2.08.2.08.01.03 - Program Peningkatan Disiplin Aparatur
Total Anggaran Program : Rp. 356,760,000 (1.44% dari APBD Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)

Daftar Kegiatan di Program Peningkatan Disiplin Aparatur


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.08.2.08.01.03.002 Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya Rp. 356,760,000 100.00% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program