Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
Urusan | : | 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar |
Bidang | : | 2.08 - Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Perangkat Daerah | : | 2.08.01 - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Nama Program | : | 2.08.2.08.01.01.17 - Program Pelayanan Kontrasepsi |
Total Anggaran Program | : | Rp. 144,644,342 (0.71% dari APBD Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) |
Kode Kegiatan | Nama Kegiatan | Total | Proporsi | # |
---|---|---|---|---|
2.08.2.08.01.01.17.002 | Kegiatan Pelayanan Pemasangan Kontrasepsi KB | Rp. 144,644,342 | 100.00% | Lihat Detail |