Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.34 - Kecamatan Panyileukan
Nama Program : 2.07.4.05.34.05.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 900,308,243 (4.13% dari APBD Kecamatan Panyileukan)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.34.05.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 600,004,957 66.64% Lihat Detail
2.07.4.05.34.05.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 100,025,126 11.11% Lihat Detail
2.07.4.05.34.05.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 100,073,380 11.12% Lihat Detail
2.07.4.05.34.05.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 100,204,780 11.13% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program