Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.30 - Kecamatan Rancasari
Nama Program : 2.07.4.05.30.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 4,723,162,419 (19.54% dari APBD Kecamatan Rancasari)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.30.22.001 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup RW Rp. 3,785,456,619 80.15% Lihat Detail
2.07.4.05.30.22.002 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup PKK Rp. 274,572,400 5.81% Lihat Detail
2.07.4.05.30.22.003 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 350,418,600 7.42% Lihat Detail
2.07.4.05.30.22.004 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 312,714,800 6.62% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program