Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.28 - Kecamatan Cibiru
Nama Program : 2.07.4.05.28.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 4,888,851,906 (19.66% dari APBD Kecamatan Cibiru)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.28.22.001 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup RW Rp. 3,925,042,481 80.29% Lihat Detail
2.07.4.05.28.22.002 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup PKK Rp. 269,365,650 5.51% Lihat Detail
2.07.4.05.28.22.003 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 364,775,475 7.46% Lihat Detail
2.07.4.05.28.22.004 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 329,668,300 6.74% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program