Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.28 - Kecamatan Cibiru
Nama Program : 2.07.4.05.28.04.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,499,349,293 (6.15% dari APBD Kecamatan Cibiru)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.28.04.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 1,199,999,599 80.03% Lihat Detail
2.07.4.05.28.04.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 99,349,844 6.63% Lihat Detail
2.07.4.05.28.04.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 99,999,933 6.67% Lihat Detail
2.07.4.05.28.04.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 99,999,917 6.67% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program