Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.27 - Kecamatan Arcamanik
Nama Program : 2.07.4.05.27.05.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,479,861,513 (6.43% dari APBD Kecamatan Arcamanik)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.27.05.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 1,181,300,574 79.83% Lihat Detail
2.07.4.05.27.05.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 99,674,110 6.74% Lihat Detail
2.07.4.05.27.05.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 99,032,137 6.69% Lihat Detail
2.07.4.05.27.05.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 99,854,692 6.75% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program