Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.27 - Kecamatan Arcamanik
Nama Program : 2.07.4.05.27.04.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,397,475,072 (6.07% dari APBD Kecamatan Arcamanik)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.27.04.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 1,098,918,750 78.64% Lihat Detail
2.07.4.05.27.04.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 99,989,475 7.16% Lihat Detail
2.07.4.05.27.04.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 98,566,900 7.05% Lihat Detail
2.07.4.05.27.04.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 99,999,947 7.16% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program