Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.25 - Kecamatan Ujungberung
Nama Program : 2.07.4.05.25.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 4,844,389,756 (18.23% dari APBD Kecamatan Ujungberung)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.25.22.001 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup RW Rp. 3,795,334,556 78.34% Lihat Detail
2.07.4.05.25.22.002 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup PKK Rp. 299,341,750 6.18% Lihat Detail
2.07.4.05.25.22.003 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 401,405,850 8.29% Lihat Detail
2.07.4.05.25.22.004 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 348,307,600 7.19% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program