Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.25 - Kecamatan Ujungberung
Nama Program : 2.07.4.05.25.05.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,468,403,887 (5.58% dari APBD Kecamatan Ujungberung)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.25.05.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 1,210,893,308 82.46% Lihat Detail
2.07.4.05.25.05.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 86,551,384 5.89% Lihat Detail
2.07.4.05.25.05.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 85,395,819 5.82% Lihat Detail
2.07.4.05.25.05.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 85,563,376 5.83% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program