Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.23 - Kecamatan Lengkong
Nama Program : 2.07.4.05.23.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 6,002,907,466 (17.68% dari APBD Kecamatan Lengkong)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.23.22.001 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup RW Rp. 4,267,049,766 71.08% Lihat Detail
2.07.4.05.23.22.002 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup PKK Rp. 491,330,500 8.18% Lihat Detail
2.07.4.05.23.22.003 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 666,246,400 11.10% Lihat Detail
2.07.4.05.23.22.004 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 578,280,800 9.63% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program