Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.23 - Kecamatan Lengkong
Nama Program : 2.07.4.05.23.08.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,153,761,291 (3.52% dari APBD Kecamatan Lengkong)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.23.08.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 858,757,732 74.43% Lihat Detail
2.07.4.05.23.08.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 99,990,652 8.67% Lihat Detail
2.07.4.05.23.08.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 96,537,407 8.37% Lihat Detail
2.07.4.05.23.08.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 98,475,500 8.54% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program