Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.23 - Kecamatan Lengkong
Nama Program : 2.07.4.05.23.06.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,267,568,569 (3.87% dari APBD Kecamatan Lengkong)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.23.06.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 973,089,964 76.77% Lihat Detail
2.07.4.05.23.06.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 99,907,872 7.88% Lihat Detail
2.07.4.05.23.06.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 95,455,833 7.53% Lihat Detail
2.07.4.05.23.06.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 99,114,900 7.82% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program