Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.23 - Kecamatan Lengkong
Nama Program : 2.07.4.05.23.03.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,292,954,339 (3.95% dari APBD Kecamatan Lengkong)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.23.03.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 1,000,011,538 77.34% Lihat Detail
2.07.4.05.23.03.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 99,999,830 7.73% Lihat Detail
2.07.4.05.23.03.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 94,595,371 7.32% Lihat Detail
2.07.4.05.23.03.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 98,347,600 7.61% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program