Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.22 - Kecamatan Regol
Nama Program : 2.07.4.05.22.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 6,200,011,558 (19.47% dari APBD Kecamatan Regol)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.22.22.001 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup RW Rp. 4,646,718,958 74.95% Lihat Detail
2.07.4.05.22.22.002 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup PKK Rp. 508,844,500 8.21% Lihat Detail
2.07.4.05.22.22.003 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 553,252,100 8.92% Lihat Detail
2.07.4.05.22.22.004 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 491,196,000 7.92% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program