Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.22 - Kecamatan Regol
Nama Program : 2.07.4.05.22.04.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 628,568,493 (1.94% dari APBD Kecamatan Regol)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.22.04.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 419,919,613 66.81% Lihat Detail
2.07.4.05.22.04.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 70,004,000 11.14% Lihat Detail
2.07.4.05.22.04.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 68,673,430 10.93% Lihat Detail
2.07.4.05.22.04.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 69,971,450 11.13% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program