Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.16 - Kecamatan Cibeunying Kaler
Nama Program : 2.07.4.05.16.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 4,580,171,128 (17.79% dari APBD Kecamatan Cibeunying Kaler)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.16.22.001 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup RW Rp. 3,627,668,928 79.20% Lihat Detail
2.07.4.05.16.22.002 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup PKK Rp. 311,809,400 6.81% Lihat Detail
2.07.4.05.16.22.003 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 374,608,000 8.18% Lihat Detail
2.07.4.05.16.22.004 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 266,084,800 5.81% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program