Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.15 - Kecamatan Cibeunying Kidul
Nama Program : 2.07.4.05.15.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 7,913,042,687 (19.71% dari APBD Kecamatan Cibeunying Kidul)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.15.22.001 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup RW Rp. 6,550,726,987 82.78% Lihat Detail
2.07.4.05.15.22.002 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup PKK Rp. 439,931,400 5.56% Lihat Detail
2.07.4.05.15.22.003 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 460,806,000 5.82% Lihat Detail
2.07.4.05.15.22.004 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 461,578,300 5.83% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program