Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.15 - Kecamatan Cibeunying Kidul
Nama Program : 2.07.4.05.15.07.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 1,590,833,242 (4.67% dari APBD Kecamatan Cibeunying Kidul)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.15.07.22.001 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup RW Rp. 1,292,856,142 81.27% Lihat Detail
2.07.4.05.15.07.22.002 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup PKK Rp. 99,522,100 6.26% Lihat Detail
2.07.4.05.15.07.22.003 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 99,170,000 6.23% Lihat Detail
2.07.4.05.15.07.22.004 Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 99,285,000 6.24% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program