Rincian Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Apa itu Program ?

Program adalah Penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.

Urusan : 2 - Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
Bidang : 2.07 - Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Perangkat Daerah : 4.05.14 - Kecamatan Sumur Bandung
Nama Program : 2.07.4.05.14.22 - Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan
Total Anggaran Program : Rp. 3,754,902,653 (17.69% dari APBD Kecamatan Sumur Bandung)

Daftar Kegiatan di Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan


Kode Kegiatan Nama Kegiatan Total Proporsi #
2.07.4.05.14.22.001 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup RW Rp. 2,916,399,653 77.67% Lihat Detail
2.07.4.05.14.22.002 Fasilitasi Pemberdayaan lingkup PKK Rp. 316,545,000 8.43% Lihat Detail
2.07.4.05.14.22.003 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup Karang Taruna Rp. 227,726,000 6.06% Lihat Detail
2.07.4.05.14.22.004 Fasilitasi Pemberdayaan Lingkup LPM Rp. 294,232,000 7.84% Lihat Detail

Proporsi Kegiatan dalam Program